Senin, 13 Juli 2015

Awas Bising Mengancam Ketulian

APA ITU BISING
Bising adalah bunyi yang tidak diinginkan. Bising dapat menyebabkan gangguan pendengaran atau bila fatal dapat menyebabkan tuli total, disamping itu, bising juga memiliki pengaruh pada gangguan kesehatan lainnya seperti stress, karena terjadi peningkatan peningkatan hormon stress: nor-epinefrin, hipertensi penyakit jantung dan pembuluh darah, gangguan tidur.

Seperti diketahui, bahwa bunyi yang kita dengar ditangkap oleh daun telinga diteruskan ke dalam liang telinga, menggetarkan gendang telinga, dirambatkan melalui rangkaian tulang pendengaran ( martil, landasan, sanggurdi ) kemudian masuk melalui tingkap lonjong ke dalam rumah siput (koklea). Koklea mengubah energi  akustik menjadi energi listrik,  dihantarkan ke otak melalui saraf pendengaran, sehingga kita bisa mendengar.

PENGARUH BISING TERHADAP ORGAN TELINGA
Suara bising menimbulkan pengaruh terhadap organ telinga dalam yaitu koklea (rumah siput). Pengaruh pada koklea ( rumah siput ) telinga akibat bising ditimbulkan oleh mikrotrauma sehingga terjadi kerusakan pada sel rambut berakibat kekakuan sampai  kematian sel rambut yang ada di dalam koklea. Bila kerusakannya berat maka terjadi kerusakan total pada organ Corti dalam koklea, degenerasi saraf pendengaran dan jaringan parut pada inti pendengaran di batang otak. Disamping itu, bising menyebabkan perubahan pembuluh darah, perubahan kimiawi dan perubahan metabolik pada koklea. Pengaruh suara bising pada gilirannya menyebabkan gangguan pendengaran, dan bila fatal mengakibatkan ketulian yang permanen dan tidak dapat diobari. Gangguan yang diakibatkan suara bising disebut Gangguan Pendengaran Akibat Bising ( GPAB ) atau Noise Induced Hearing Loss (NIHL).


INTENSITAS DAN WAKTU PAJANAN BISING YANG DIPERKENANKAN
Menurut  SK Menaker RI  No 51/1999, Pajanan bising yang diperkenankan maksimum 85 dB, 8 jam per hari; 40 jam per minggu tanpa APP ( alat pelindung pendengaran )
Intensitas / Waktu (  jam/ hari )
80 dB maksimal pajanan 24 jam
82 dB maksimal pajanan 16 jam
85 dB maksimal pajanan  8 jam
88 dB maksimal pajanan 4 jam
91 dB maksimal pajanan 2 jam
94 dB maksimal pajanan 1 jam
97 dB maksimal pajanan ½ jam
100 dB maksimal pajanan 1/4 jam
Three decibel  doubling rate: Setiap penambahan intensitas 3 dB, waktu pajanan berkurang 50%.


Baca Juga : Sayangi Pendengaran Mu

DATA GANGGUAN PENDENGARAN AKIBAT BISING
Data WHO (1988),  8 -12 % penduduk dunia  menerima dampak bising. Denmark,  Gangguan Pendengaran Akibat Bising (GPAB): 28 / 100.000 penduduk. Di USA, pekerja terpapar bising 9 juta ( 1981 ) menjadi 30 juta ( 1990 ). Di Jerman : 12 – 15 % pekerja mengalami GPAB. Di Indonesia, penelitian Daniel N. FKUI tahun 2005, pada 102 pekerja industri baja, usia 30 – 46 thn, 61.8 % mengalami GPAB.

Morioka di Jepang (1993), melaporkan  37 remaja penggemar  rock : mengalami tinitus / telinga berdenging;  30 diantaranya GPAB. Remaja Norwegia yang mengalami GPAB  12 % (1981) menjadi 22 % (1988). Di Singapura 40 pekerja pada 5 diskotik yang bekerja selama 22.7 jam / minggu,  41.9 % mengalami GPAB. Di Bangkok  : 29.06  % motor & Tuk-tuk memiliki kebisingan  lebih dari 85 dB. Penelitian Rofii,A FKUI tahun 1996: pada pekerja jalan raya (Jakarta),  10,71 % mangalami GPAB.

GEJALA GANGGUAN PENDENGARAN AKIBAT BISING
Gangguan Pendengaran Akibat Bising (GPAB) atau Noise Induced Hearing Loss (NIHL) ialah gangguan pendengaran yang disebabkan terpajan oleh bising yang cukup keras dalam jangka waktu yang cukup lama dan biasanya diakibatkan oleh bising lingkungan kerja. Saat ini, dengan kemajuan teknologi maka GPAB bisa juga disebabkan oleh pajanan bising dari alat komunikasi (gadget), sarana transportasi, peralatan rumah tangga, tempat permainan / tempat hiburan (amusement center, karaoke, diskotik, bioskop), atau  musik (  Music Induced  Hearing Loss / MIHL ).
Gejala GPAB bisa berupa :
  • Pendengaran berkurang ( berangsur )
  • Telinga berdenging ( tinnitus )
  • Sulit memahami percakapan dgn kekerasan biasa.
  • Sulit memahami percakapan di lingkungan bising  ( background noise)
  • Distorsi kualitas suara ( musik )

Penanganan gangguan pendengaran akibat bising (GPAB), sesuai dengan penyebabnya, maka penderita dijauhkan dari lingkungan yang bising. Bila tidak mungkin dijauhkan dari lingkungan bising maka dapat dipergunakan alat pelindung telinga terhadap suara bising seperti sumbat telinga ( ear plug ), tutup telinga ( ear muff ) dan pelindung kepala ( helmet ) Oleh karena tuli akibat bising  adalah tuli yang bersifat menetap, bila gangguan pendengaran sudah mengakibatkan kesulitan berkomunikasi dengan volume percakapan biasa, dapat diusahakan pemakaian alat bantu dengar / ABD ( hearing aid ). Pada mereka yang telah mengalami tuli total pada kedua telinga dapat dipertimbangkan untuk pemasangan implant koklea.
PENCEGAHAN GANGGUAN PENDENGARAN AKIBAT BISING
Oleh karena jenis ketulian akibat terpapar bising adalah tuli saraf yang sifatnya menetap dan tidak dapat diobati dengan obat maupun pembedahan, maka yang terpenting adalah bagaimana menccegah terjadinya ketulian akibat terpapar bising.

Bising yang intensitasnya lebih dari 85 dB dalam waktu tertentu dapat mengakibatkan ketulian, oleh karena itu bising di lingkungan kerja atau tempat bermain / tempat hiburan harus diusahakan lebih rendah dari 85 dB. Karyawan yang bekerja di lingkungan yang bising harus dilindungi dengan alat pelindung telinga seperti sumbat telinga, tutup telinga dan pelindung kepala. Ketiga alat proteksi tersebut terutama melindungi telinga terhadap bising yang berfrekuensi tinggi dan masing-masing mempunyai keuntungan dan kerugian. Tutup telinga memberi perlindungan yang lebih baik dari sumbat telinga, sedangkan helmet selain pelindung telinga terhadap bising juga sekaligus sebagai pelindung kepala. Kombinasi antara sumbat telinga dan tutup telinga memberikan perlindungan yang terbaik.

MARI MENGENAL BEBERAPA SUMBER BISING LAIN YANG HARUS DIHINDARI
Saat ini, dapat ditemui sumber bising lain yang berasal dari  peralatan rumah tangga ( misalnya tingkat kebisingan hair dryer = 95 dB, blender with ice = 83.482 - 85.0 dB, vacuum cleaner = 81.168 – 94 dB ). Pandai-pandailah kita memilih peralatan rumah tangga yang tidak menimbulkan suara yang terlampau bising.

Bising dari tempat bermain anak, mempunyai risiko menimbulkan gangguan pendengaran  akibat mainan / permainan yang menghasilkan  suara bising. Sejumlah mainan anak mengeluarkan suara lebih besar dari 100  dB ( batas aman : 80 - 85 dB ), bandingkan hair dryer 95  dB. Ada pendapat yang mengatakan bahwa mainan berbahaya utk pendengaran bila tingkat kebisingannya lebih dari 90 dB. Ada anak yang mempunyai kebiasaan mendekatkan mainan ke telinga; padahal itu bisa mencapai tingkat kebisingan 120 dB ( setara dengan tingkat kebisingan pesawat Jet yang sedang take off). Pengukuran menggunakan Sound Level Meter (SLM) pada salah satu tempat bermain anak di Sorong, tingkat kebisingannya mencapai  rata-rata 94 dB. Karena itu bila kita membawa anak kita bermain di sarana bermain dengan tingkat kebisingan seperti di atas berarti anak hanya boleh bermain di tempat tersebut  tidak  lebih dari 1 jam.

Bising dari alat pemutar musik
bisa menjadi ancaman gangguan pendengaran  pada anak dan remaja bila  penggunaan alat pemutar musik seperti Walkman, MP3 player, CD player , iPOD  mencapai volume max 100 – 115 dB. Apalagi bila suara musik secara langsung masuk ke dalam telinga melalui ear phone / headphone, ditambah lagi bila waktu mendengar musik lebih  lama maka risiko gangguan pendengaran menjadi lebih besar. Volume  ideal untuk mendengar musik dari alat pemutar rekaman adalah 60% volume maksimum dengan penggunaan total selama 60 menit per hari. Bila lebih dari 60 % volume maksimum, maka waktu penggunaan harus kurang dari 1 jam per hari.  Cara mendengar musik dengan volume aman - tanpa terganggu suara lingkungan - denganearphone khusus yang memiliki fasilitas noise canceling (SONY, Panasonic, BOSE ) sehingga suara dari luar tidak masuk ke  telinga. Cara lebih murah dengan earphone yang dilengkapi sound – isolating ( Shure, Etymotic) dapat mengurangi suara dari lingkungan sekitar.

TIPS PENGGUNAAN ALAT PEMUTAR YANG AMAN ( CD / MP3 PLAYER, iPOD) sebagai berikut : Atur volume di tempat sepi, atur volume agar  masih dapat mendengar percakapan orang, volume suara ideal : 60% volume maksimum  untuk penggunaan total 60 menit per hari, pilih  pemutar rekaman yang dilengkapi pembatas bising  (noise limiter), manfaatkan software khusus ( iPOD edisi 2006 keatas )  untuk      mengunci ( lock option)  volume maksimum, dan gunakan earphone dgn fasilitas noise canceling   atau  sound isolation.

Semoga Bermanfaat untuk masa depan anda. By : Anthon Rose



Comments
0 Comments

0 komentar:

Posting Komentar